Copyright © 2010 LIVERPUDLIAN BANDUNG All Rights Reserved.
Website powered by Blogger and Trily Blogger theme designed by TopTut.com & Converted by Ritesh Sanap.

Pages

Tuesday, June 1, 2010

Asing Percaya Konstruksi Bangunan Indonesia Ramah Gempa




Jakarta (ANTARA) - Warga asing yang ingin membeli properti di Indonesia rata-rata sudah mempercayai kualitas konstruksi bangunan karena sudah memenuhi standar internasional terutama dalam mengantisipasi guncangan gempa.

"Sebagian besar pembeli properti dari luar negeri terutama untuk hunian (residential) percaya bangunan bertingkat tinggi (high rise building) sudah menggunakan konstruksi ramah gempa," kata Ketua Umum Perusahaan Real Estat Seluruh Indonesia (REI), Teguh Satria saat dihubungi, Selasa.

Teguh mengatakan, Pemprov. DKI Jakarta sangat ketat dalam memberlakukan standar keamanan gedung termasuk dalam hal penggunaan konstruksi ramah gempa.

Menurut Teguh, mengenai keamanan gedung biasanya negara Amerika dan Eropa yang mempertanyakan soal itu terutama untuk perkantoran.

Teguh mengakui, kongres Federasi Real Estate Internasional (FIABCI) di Bali 27 - 28 Mei 2010 memang tidak secara khusus membahas masalah tersebut tetapi dalam satu agenda kongres terkait dengan bangunan yang selaras dengan lingkungan.

Menurut Teguh kalau dijabarkan secara luas berarti bagaimana mendirikan bangunan yang konstruksinya menyesuaikan dengan kondisi geografis suatu kawasan.

Sementara itu, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer PT Bakrieland Development Tbk mengatakan, bangunan ke depan harus mulai memperhatikan aspek di bidang lingkungan sehingga dikenal apa yang disebut "green property".

Hiramsyah mengatakan, dalam jangka pendek membangun konstruksi ramah lingkungan boleh dibilang mahal, tetapi harus melihatnya untuk jangka panjang.

Hiramsyah mengatakan, pengembang harus memperhatikan dampak dari kerusakan lingkungan dan kemungkinan bencana yang terjadi.

Sehingga pembangunan gedung dan infrastruktur sudah seharusnya mempertimbangkan dampak bencana ke depannya yang kalau sampai diabaikan akan menimbulkan kerugian yang cukup besar, ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini sudah memiliki UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yang di dalamnya mengatur mengenai insentif dan disinsentif bagi bangunan yang tidak mematuhi tata ruang.

Sebelumnya Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan umum, Imam Santoso Ernawi mengatakan, dengan kondisi geografis Indonesia yang berada di persimpangan tiga lempengan tektonik, menyebabkan beberapa wilayah di Indonesia rawan terjadinya bencana.

Oleh karena itu, untuk mengurangi resiko terhadap bencana diperlukan penataan ruang yang disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah.

Menurut dia, kawsasan-kawasan yang masuk dalam zona gempa maka bangunan yang didirikan haruslah menggunakan konstruksi ramah gempa.

Dia mengatakan, banyak dari konstruksi di Indonesia yang ramah terhadap gempa. Salah satunya hasil inovasi bangsa Indonesia Konstruksi Sarang Laba-Laba.

No comments:

Post a Comment